Suara.com - Fraksi Partai Demokrat DPR RI melaporkan Ruhut Sitompul kepada Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat terkait tindakan yang dianggap tidak etis yang dilakukan Ruhut saat mendeklarasikan diri menjadi pendukung pasangan Joko Widodo - Jusuf Kalla.
"Kemarin sudah dilaporkan ke dewan kehormatan partai karena bawa-bawa nama Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono)," kata anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Achmad Mubarok kepada suara.com, Selasa (24/6/2014).
Yang dimaksud dengan membawa-bawa nama Ketua Umum Partai Demokrat SBY, kata Mubarok, ketika menyatakan dukungan resmi kepada Jokowi-JK, Ruhut mengatakan sudah minta ijin kepada SBY sebelum deklarasi. Menurut Mubarok, pernyataan tersebut secara etika, salah.
"Kan Pak SBY netral. jadi orang dukung itu tidak pakai minta izin, dia kan bilang katanya sudah diijinkan. SBY netral," kata Mubarok.
Apa langkah DPP Partai Demokrat setelah mendapat laporan dari Fraksi Demokrat DPR, Mubarok mengatakan belum tahu persis.
"Tapi bisa jadi diberi teguran," kata Mubarok.
Ruhut yang juga menjabat sebagai juru bicara Partai Demokrat sejauh ini belum dapat dimintai konfirmasi terkait hal tersebut. Ia tidak mau mengangkat telepon, meski berkali-kali dihubungi.
Bulan lalu, SBY menyampaikan hasil dari Rapat Pimpinan Nasional Partai Demokrat bahwa posisi Partai Demokrat di Pemilu Presiden 2014 netral.
Walaupun diputuskan demikian, pada kenyataannya, mayoritas kader Partai Demokrat mendukung pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa.