Suara.com - Polda Metro Jaya telah menyampaikan surat permohonan perpanjangan kepada Direktorat Jendral (Dirjen) Imigrasi terkait penundaan deportasi terhadap empat guru Jakarta International School (JIS).
Hal ini dilakukan, karena pihak kepolisian masih melakukan proses penyidikan, serta masih membutuhkan keterangan dari guru JIS.
"Kita sudah minta kembali untuk permohonan penundaan deportasi ke imigrasi, kita minta selama 6 bulan ke depan. Dan suratnya sudah diberikan ke Imigrasi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Polda Metro Jaya, Selasa (24/6/2014).
Rikwanto menambahkan, surat permohonan sudah diterima oleh pihak Dirjen Imigrasi, dan pihak Imigrasi sudah memahami hal tersebut serta mau bekerja sama dengan pihak kepolisian.
Kemarin Selasa (24/6/2014) tiga guru Jakarta International School (JIS) memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya sejak pagi hari. Ketiga guru tersebut di antaranya Elsa Donohue warga Negara Amerika Serikat selaku Kepala Sekolah TK JIS, Neil Bantlemen warga negara Kanada, Ferdinant Tjiong warga negara Indonesia.