Suara.com - Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan menepati janjinya mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan kesaksian terkait kasus dugaan suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat untuk tersangka Franciskus Xaverius Yohan Yhap.
Zulkifli tibanya di kantor KPK sekitar pukul 10.00 WIB, namun ia belum mau menjelaskan terkait kedatangannya itu.
"Nanti dong, nanti, nanti, nanti," kata Zulkifli sambil melenggang masuk kedalam Kantor KPK, Jalan HR, Rasuna Sahid, Jakarta Selatan. Selasa (24/6/204).
Menurut Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, kesaksian Zulkifli Hasan akan diperiksa untuk Yohan Yhap
"Diperiksa untuk tersangka YY (Yohan Yhap)," katanya kepada suara.com ketika dikonfirmasi.
Selain Zulkifli KPK juga menjadwalkan akan memeriksa dua advokat yakni, Tantowi dan Andreas Dony Kurniawan.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga tersangka yakni Bupati Bogor Rachmat Yasin, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor Muhammad Zairin, dan Franciskus Xaverius Yohan Yhap dari PT Bukit Jonggol Asri.