Izin Acara Dicabut, Aktivis 98 Tetap Datang ke Kemenpora

Siswanto Suara.Com
Selasa, 24 Juni 2014 | 11:05 WIB
Izin Acara Dicabut, Aktivis 98 Tetap Datang ke Kemenpora
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Rikwanto. [suara.com/Nur Ichsan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Puluhan aktivis 1998, siang ini, Selasa (24/6/2014), masih berkumpul di sekitar gedung Kemenpora, Jalan Gerbang Pemuda 3, Senayan, Jakarta. Tadinya, mereka akan mengikuti acara konsolidasi, tapi kemudian tidak bisa masuk ke gedung karena izin acara dibatalkan Polda Metro Jaya tadi pagi.

Para aktivis 98 dan mahasiswa yang datang dari berbagai daerah tersebut berkumpul di depan pintu gerbang. Pintu gerbang digembok dan mendapat penjagaan dari sejumlah aparat kepolisian.

Beberapa aktivis masih bernegosiasi dengan aparat kepolisian, tapi sejauh ini belum berhasil.

Sampai berita ini diturunkan, mantan aktivis dan mahasiswa masih terus berdatangan ke area sekitar gedung Kemenpora.

Menurut informasi yang diterima suara.com, acara konsolidasi ini ditargetkan dihadiri 2.000 aktivis 1998 untuk menolak kebangkitan Orde Baru. Rencananya, acara ini akan dihadiri oleh para aktivis dari Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Lampung, Bandung, dan Bogor. Acaranya akan diisi dengan diskusi, pembacaan puisi, teaterikal, dan pameran foto.

Kepada suara.com, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto menjelaskan alasan izin acara dicabut. “Pemohon mengajukan izin beberapa hari yang lalu. Mengajukan izin untuk memakai ruangan di aula. Izinnya untuk temu kangen,” kata Rikwanto.

Tapi ternyata, kata Rikwanto, kegiatan yang diselenggarakan di sana bukan hanya untuk temu kangen, melainkan ada acara deklarasi dan untuk mendukung salah satu calon presiden serta calon wakil presiden.

“Bukan malah deklarasi atau dukung salah calon sehingga izinnya dicabut karena tidak sesuai,” kata Rikwanto.

Surat pemberitahuan pencabutan izin, kata Rikwanto, sudah disampaikan kepada para pemohon tadi pagi sekitar jam 07.00 WIB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI