Suara.com - Data Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyebutkan sebanyak 3.023 kasus pelanggaran hak anak terjadi di Indonesia selama 2013 dan 58 persennya merupakan kasus kejahatan seksual.
Yang menyedihkan lagi, tahun 2014, kasus kekerasan seksual terhadap anak masih tetap terjadi. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima 622 laporan kasus kekerasan terhadap anak sejak Januari hingga April 2014.
Sebagai lembaga kemanusiaan, Aksi Cepat Tanggap (ACT) menaruh perhatian besar terhadap fenomena tersebut. Untuk itu, ACT yang mempunyai program Global Child Care bersama KPAI, Dokter Sahabatku, dan pemerhati anak Kak Seto Mulyadi berkolaborasi dalam program Aku Mandiri “Anak Mampu Menjaga Diri.”
Director ACT Nurman Priatna mengungkapkan, kata mandiri selama ini masih diimplementasikan secara ambigu. Kata mandiri hanya diimplementasikan hanya untuk aktivitas dasar anak. Padahal, mandiri bisa dimaknai dengan bagaimana kepahaman dan kesiapan anak minimal untuk menjaga dirinya baik fisik maupun mental. Mandiri diartikan bagaimana anak menjaga diri dari segala macam kejahatan yang akan menyerangnya.
“Kami ingin memberi makna baru bahwa mandiri bukan hanya aktivitas dasar anak, tapi juga anak mampu menjaga dirinya,” kata dia, Selasa (24/6/2014).
Vice President ACT M. Insan N mengatakan program ini merupakan salah satu cara mengurangi dampak risiko semakin dasyatnya problem sosial anak-anak dan menjadikan anak serta orangtua memahami bahaya yang mengancam masa depan mereka.
“Anak-anak dapat melakukan cegah dini terhadap semua bentuk eksploitasi atas nama anak-anak dan membangun percaya diri juga kesadaran menjaga dirinya. Orangtua juga memahami bahaya yang mengancam anak-anak mereka,” kata dia.
Program Aku Mandiri, kata dia, disampaikan dengan cara roadshow mendongeng secara massal di depan seribu anak-anak di kota-kota besar seluruh Indonesia. Program ini menjadi sebuah gerakan anak-anak Indonesia mencegah dan menghadapi bahaya eksploitasi dan kekerasan pada anak dengan materi komunikasi yang menyenangkan.
Materi komunikasi berbentuk dongeng dan kartun mengenai pendidikan seks sejak dini. Program ini diharapkan menjadi sebuah gerakan anak-anak Indonesia mencegah dan menghadapi bahaya eksploitasi dan kekerasan pada anak-anak. Program ini juga jadi salah satu cara mengedukasi khalayak luas mengenai problematika sosial pada anak.
“Acara ini akan diadakan di lima kota besar di Indonesia seperti Jakarta, Yogyakarta Medan, Surabaya dan Makassar,” kata dia.
Salah satu daerah yang dianggap ‘rawan’ di Jakarta adalah Kecamatan Tambora. Kecamatan ini merupakan kecamatan terpadat se-Asia Tenggara. Luas wilayah Kecamatan Tambora yang sangat terbatas dihuni oleh penduduk yang sangat besar sebanyak 276.691 jiwa dengan kepadatan 51.239 jiwa/km².
Hal ini menyebabkan menurunnya kualitas lingkungan dan meningkatnya Jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Menurut Dokter Sahabatku, Dr Dedi, anak terlantar, anak nakal, pelacuran, pengemis, gelandangan, waria, korban narkoba, eks-napi, lansia terlantar, fakir miskin, penyandang cacat dan anak jalanan di Tambora sudah menjadi pemandangan sehari-hari.
“Akibatnya, pemandangan tersebut menjadi suatu hal yang lumrah. Instansi setempat pun hanya berfokus pada pengentasan ekonomi. Sementara kasus kekerasan terhadap anak seakan tidak ada,”kata Dedi yang sempat menangani salah satu anak korban kekerasan seksual di Tambora.
Sekretaris KPAI Erlinda mengatakan perlu komitmen berkesinambungan dari seluruh pihak, terutama dalam hal pelibatan masyarakat khususnya orangtua. Kegiatan Aku Mandiri ini, kata dia, adalah salah satu cara untuk mengedukasi keluarga dengan penyampaian materi yang halus dan menyenangkan.
“Penguatan terhadap keluarga sangat dibutuhkan, namun jangan sampai menggurui. Kegiatan ini jadi salah satu aksi yang sedikit banyaknya dapat mengedukasi mereka. Ini juga sebagai reminding agar pemerintah turut aktif,” kata dia.