Banyak PSK Eks Dolly Tidak Ambil Kompensasi

Achmad Sakirin Suara.Com
Senin, 23 Juni 2014 | 20:35 WIB
Banyak PSK Eks Dolly Tidak Ambil Kompensasi
Sejumlah PSK mengurus administrasi pengambilan kompensasi penutupan Dolly-Jarak di Surabaya, Jatim. [Antara/Suryanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Banyak pekerja seks komersial (PSK) eks lokalisasi Dolly dan Jarak tidak mengambil dana kompensasi yang diberikan pemerintah.

Lurah Putat Jaya R. Wahyu Iswara mengatakan jumlah PSK, mucikari dan warga terdampak penutupan lokalisasi Dolly dan Jarak yang mengambil dana kompensasi di Koramil Sawahan hanya sekitar 300 orang dari 1.449 orang yang berhak menerima.

"Mereka takut mengambil, karena mendapat intimidasi. Jika mengambil ancamannya nyawa," kata Wahyu Iswara saat rapat dengar pendapat di ruang komisi B DPRD Surabaya, Senin (23/6/2014).

Menurut dia, minimnya PSK dan warga yang mengambil dana kompensasi sebagai akibat adanya ancaman dari oknum tertentu yang tak menghendaki lokalisasi tersebut ditutup.

Wahyu mengakui pascadeklrasi penutupan, situasi di kawasan Dolly dan Jarak semakin tidak kondusif. Aparat kelurahan juga merasa ketakutan ketika akan melakukan sosialisasi pembagian dana kompensasi karena mereka juga mendapatkan ancaman dari sejumlah oknum yang menolak penutupan.

"Teror ke kelurahan luar biasa. Kalau Dolly ditutup tak habiskan pegawai kelurahan," katanya.

Lurah Putat Jaya ini mengakui, pihaknya tidak berani turun ke lapangan dengan munculnya sejumlah teror tersebut. Intimidasi terhadap pegawai keluarahan dilakukan melalui telepon.

"Mereka terornya lewat telepon," tegasnya.

Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Pemkot Surabaya Dedi Sosialisto mengatakan pihaknya mendapatkan bantuan dari aparat TNI-Polri. Sebelumnya, penghambilan dana kompensasi berlangsung 5 hari sejak deklarasi penutupan berlangsung.

Namun hingga batas akhir pengambilan yang jatuh hari ini, ternyata masih banyak yang belum mengambil. Akibatnya, pemerintah kota memperpanjang waktu pengambilan hingga 26 Juni. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI