Suara.com - Pengacara guru Jakarta International School (JIS) Pondok Indah mengklaim belum ada satupun bukti yang mengarahkan pada dugaan aksi pelecehan seksual sodomi terhadap bocah korban murid TK sekolah elit yang menggunakan pengantar bahasa Inggris itu.
"Tidak ada satu buktipun yang menyatakan mereka terlibat baik dari saksi dan video," kata Hotman di sela-sela pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (23/6/2014).
Menurut Hotman, laporan yang menyatakan kejadian kekerasan seksual tersebut di ruang kepala sekolah itu tidak benar, karena ruangan tersebut hanya disekat kaca dan hanya berjarak tiga meter dari meja penerima tamu.
Dia menyebut semua kejadian yang berlangsung di ruangan itu akan terlihat dari luar atau ruangan lainnya.
Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa untuk pertama kalinya tiga guru JIS yakni Mrs. Elsa Donohue warga Negara Amerika Serikat kepala sekaolah TK JIS, Mr. Neil Bantlemen warga negara Kanada dan Mr. Ferdinant Tjiong warga negara Indonesia.
Dalam upaya penggeledahan dua pekan lalu, penyidik Polda sudah menyita sejumlah barang dari sekolah yakni camera dan falshdisk. Penyidik juga menyisir sejumlah ruangan yang diduga sebagai lokasi pelcehan seksual.
Pemeriksaan itu terkait dengan laporan dua bocah korban sodomi yang mengaku mendapat pelecehan seksual dari oknum guru.
Kepolisian sejauh ini baru menetapkan lima tersangka kasus sodomi yang merupakan pegawai kebersihan JIS yang disewa dari rekanan swasta.