Suara.com - Tuntutan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menuntut Akil Mochtar hukuman penjara seumur hidup tenyata membuat Akil semakin geram.
Pada puncaknya dalam pledoi yang dibacakan di Pengadilan Tipikor, Senin (23/6/2014), Akil menyebut Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto (BW) memperoleh jabatan di KPK dengan lobi tertentu.
"Lobi-lobi kan minta supaya bisa dipilih menjadi anggota KPK,” ujar Akil.
Menurutnya, BW tidak bersih untuk mendapatkan jabatannya yang sekarang di KPK. Menurutnya BW menyogok agar masuk sebagai salah satu petinggi KPK.
Usai jeda sidang, sejumlah wartawan mempertanyakan pernyataan Akil tersebut. Secara tegas Akil kembali menjelaskan pledoinya.
"Ooo pasti, nyogok menurut lu apa? Tolonglah pak, gimana caranya," kata Akil sambil berjalan menuju ruang terdakwa lantai dua Gedung Tipikor.
Akil juga menceritakan, BW ketika ingin menjadi anggota KPK menemui beberapa Anggota DPR untuk melancarkan keinginannya itu.
"Tanya aja komisi 3 priode lalu, tanya aja sana, tanya sama Bambang," tegas Akil.