Suara.com - Tiga orang oknum guru JIS yang diduga melakukan tindak kekerasan seksual kepada anak yang terjadi di Jakarta International School (JIS), masih menjalan pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polda Metro Jaya.
Hotman Paris selaku kuasa hukum ketiga guru JIS itu mengungkapkan, tidak ada satupun saksi dan bukti bahwa guru-guru JIS itu terlibat.
Ketika disinggung adakah jaminan bahwa guru JIS tidak ada yang terlibat, Hotman mengatakan tidak ada istilah menjamin.
"Tuhan pun tidak bisa jamin," kata Hotman di sela-sela waktu pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (23/6/2014).
Hotman menambahkan, dirinya sebagai pengacara melihat dari bukti. Sampai hari ini tidak ada bukti. Bahkan dalam rekonstruksi tidak ada rekonstruksi seperti itu.
Ketiga guru Jakarta International School (JIS) memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya sejak pagi hari. Ketiga guru tersebut di antaranya Elsa Donohue warga Negara Amerika Serikat selaku Kepala Sekolah TK JIS, Neil Bantlemen warga negara Kanada, Ferdinant Tjiong warga negara Indonesia.
Mereka bertiga di dampingi Staff Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Thurmond H Borden selaku Country Consultan Coordinator.