Justru, katanya, menurut Helder Do Carmo (anggota hakim panel khusus PBB), sejak tahun 2004 Wiranto telah "divonis" PBB sebagai Pelanggar HAM sehingga bisa ditangkap jika dia pergi ke negara-negara yang menandatangani Deklarasi HAM (AS dan negara-negara Eropa Barat).
Hasil Eksaminasi Soal Putusan DKP Pemberhentian Prabowo
Siswanto Suara.Com
Senin, 23 Juni 2014 | 13:10 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Momen Haru! Prabowo Meneteskan Air Mata di Hadapan Para Guru, Ada Apa?
28 November 2024 | 21:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI