Dua Sejoli Tersangka Pembunuh Ade Sara Diserahkan ke Kejaksaan

Siswanto Suara.Com
Senin, 23 Juni 2014 | 08:16 WIB
Dua Sejoli Tersangka Pembunuh Ade Sara Diserahkan ke Kejaksaan
Tersangka Hafitd dan pacarnya, Asyifa Ramadhani, peragakan bagaimana membunuh Sara (suara.com/Adrian Mahakam)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Masih ingat kasus remaja putri Ade Sara Angelina Suroto (19) yang dibantai dan mayatnya dilempar begitu saja ke pinggir jalan tol Bintara, Kota Bekasi, Jawa Barat?

Hari ini, dua sejoli yang menjadi tersangka pembunuh Ade Sara akan dilimpahkan polisi ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

"Pelimpahan rencananya pukul 10.00 WIB nanti, kemudian para tersangka dibawa ke Kejari Jakarta Pusat nanti," demikian dikatakan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto kepada suara.com.

Rikwanto menjelaskan pelimpahan tersangka merupakan tahapan yang kedua setelah Kamis (12/6/2014) lalu, berkas perkara mereka dinyatakan lengkap alias P21 oleh pihak kejaksaan.

Ade Sara ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di tepi jalan tol pada 5 Maret 2014.

Sebelum meninggal dunia, mahasiswi Universitas Bunda Mulia tersebut disiksa dengan cara disetrum, dipukul, bahkan mulutnya disumpal oleh pelakunya. Ia pun lemas dan nyawanya melayang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI