Suara.com - Polisi belum bisa memastikan adanya tindak pidana dalam kasus kematian seorang siswa SMA 3 Jakarta, Arfiand Caesar Al Irhami (15). Hal itu dikatakan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Hadiningrat.
"Masih belum ada kesimpulan, apakah betul terjadi tindak kekerasan? Dan belum diketahui penyebab lebam-lebam yang ada pada tubuh korban. saat ini masih proses lidik," kata Wahyu dikonfirmasi suara.com, Minggu (22/6/2014).
Wahyu juga menambahkan, berdasarkan otopsi luar, memang terjadi memar dan membuat paru-paru mengalami tekanan dan pendarahan.
"Tapi itu masih sementara berdasarkan otopsi luar. Kita harus memastikan penyebab kematian dengan autopsi dalam, dengan melihat cairan, darah dan sebagainya. Hasil autopsi dalam itu menunggu satu minggu kemudian," tuturnya.
Arfiand Caesar Al Irhami mengembuskan nafas terakhirnya pada Jumat 20 Juni lalu sekira pukul 12.00 WIB. Sebelumnya, Arfiand sempat dirawat di Rumah Sakit MMC, Kuningan Jakarta Selatan, selama 12 jam. Arfiand ikut dalam kegiatan ekstra kulikuler pecinta alam di sekolahnya ini, beberapa waktu lalu.