Suara.com - Pihak Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku akan memperketat pengawasan terhadap transaksi keuangan tim pemenangan capres-cawapres peserta Pemilu Presiden (Pilpres) 2014.
"Melihat tingginya potensi pada Pilpres 2004-2009, (maka) menjelang Pilpres ini pengawasan akan kami perkuat," kata Wakil Ketua PPATK, Agus Santoso, dalam Rapat Koordinasi Pemangku Kepentingan Pengawasan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014 di Yogyakarta, Sabtu (21/6/2014) malam.
Agus mengatakan, untuk Pilpres tahun ini, PPATK telah menambahkan sistem informasi terpadu untuk memantau transaksi transfer dana dari dan ke luar negeri oleh tim pemenangan capres-cawapres.
"Karena tentunya untuk Pilpres, transaksi sumbangan atau keuangan lainnya bisa saja berasal dari luar negeri," kata Agus.
Menurut Agus pula, penguatan pengawasan itu didasarkan pada hasil kajian PPATK, bahwa pada pelaksanaan Pilpres 2004 dan 2009, serta Pilkada 2005, terlihat adanya peningkatan transaksi keuangan mencurigakan hingga 125 persen. Transaksi mencurigakan tersebut menurutnya, diindikasikan dari transaksi yang tergolong di luar kewajaran.
"Jadi, dua tahun sebelum pelaksanaan hari-H (Pilpres saat itu), kami temukan adanya transaksi mencurigakan (mencapai) 125 persen," paparnya.
Menurut Agus lagi, setiap calon pejabat lembaga eksekutif atau legislatif yang telah terbukti melakukan penyimpangan keuangan negara, sesuai kajian PPATK kemungkinan besar akan melakukan praktik korupsi dalam pemerintahannya.
"Bagi siapa pun yang pernah melakukan penyelewengan keuangan negara, maka kami akan secara mudah mendeteksi. Tinggal tunggu waktu saja," tegasnya. [Antara]