Suara.com - Mantan Menteri Penerangan Letjen (purn) TNI Yunus Yosfiah mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Panglima Tertinggi harus mengambil tindakan terkait mantan Panglima TNI (dulu ABRI) Jenderal (purn) Wiranto yang mengeluarkan pernyataan tentang pemberhentian Prabowo Subianto dari militer dan penculikan aktivis selama periode 1997-1998.
"Saya minta itu Panglima TNI agar supaya ini diperiksa atau diusut. Kalau ternyata itu melanggar pidana militer, harus masuk pengadilan militer," kata Yunus Yosfiah di markas Prabowo Subianto - Hatta Rajasa, Rumah Polonia, Jakarta Timur, Jumat (20/6/2014).
Menurut Yunus, apabila pernyataan Wiranto terbukti melanggar aturan main militer, maka harus diperiksa. Yunus menambahkan rahasia negara seharusnya tidak dibuka, apalagi prajurit sudah disumpah untuk itu.
"Itu sumpah prajurit, memang rahasia negara, sekeras-kerasnya itu sumpah prajurit (harus dijaga rahasia negara)," kata dia.
Yunus mengatakan Presiden SBY harus turun tangan.
"Tidak boleh negara membiarkan ada orang berbicara seenaknya yang sebetulnya tidak perlu dibicarakan, membuat prajurit resah. Karena apa? seharusnya memegang rahasia, kok sekarang membongkar macam-macam," kata Yunus.