Suara.com - Tim sukses capres Prabowo, Letjen (Purn) TNI Yunus Yosfiah menunjukkkan surat pemberhentian capres nomor urut satu itu dari dinas kemiliteran yang langsung ditandatangani BJ Habibie yang waktu itu menjabat sebagai presiden.
Surat pemberhentian bertanggal 20 November 1998 itu dipamerkan oleh Yunus saat konferensi pers di markas pemenangan Prabowo-Hatta di Rumah Polonia, Jakarta Timur, Jumat (20/6/2014).
Dalam Keppres bernomor 62/ABRI/ 1998 itu tertulis Prabowo diberhentikan dengan hormat dari dinas keprajuritan ABRI sejak akhir November 1998.
Hal itu dilakukan Yunus untuk menanggapi penjelasan dari mantan Panglima ABRI Wiranto kemarin, Kamis (19/6/2014).
Yunus menuding kalau pernyataan Wiranto untuk menguasai media dan merugikan jagoannya untuk bertarung di Pilpres.
"Perlu diketahui bahwa pernyatan pak Wiranto banyak menguasai media dan ditayangkan berkali kali," kata Yunus yang juga pernah menjabat sebagai menteri penerangan.
Yunus mencurigai soal pemberhentian Prabowo yang baru dimunculkan saat ini.
"Kalo kita meributkan permasalahan pak Prabowo ini, harusnya dari tahun 2004, pada beliau maju pada konvensi (Capres) Golkar, sepuluh tahun yang lalu," ujarnya.
Dalam konferensi persnya Wiranto kemarin, Prabowo melakukan penculikan aktivis atas inisiatif sendiri dan oleh karena itulah Dewan Kehormatan Perwira (DKP) ABRI menyampaikan rekomendasi pemberhentian Prabowo.