Suara.com - Polda Metro Jaya sudah memastikan siap memeriksa tiga guru Jakarta International School (JIS) Pondok Indah pada Senin pekan depan, terkait dengan dugaan kasus sodomi yang terjadi sekolah elit itu. Selain guru warga negara asing, penyidik juga akan memeriksa seorang warga negara Indonesia.
"Jadi penyidik besok memanggilnya sebagai saksi. Inisialnya NB, HL, FT. Ada yang perempuan juga, warga negara Indonesia dan asing," papar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Rikwanto di Mapolda, Jakarta, Jumat (20/6/2014).
Menurut Riwanto, mereka yang akan menjalani pemeriksaan, termasuk guru JIS masih berstatus sebagai saksi.
Penyidik juga akan mengkonfrontir semua temuan barang bukti yang sempat disita dalam penggeledahan akhir pekan lalu di JIS,dalam upaya penyidikan dengan para saksi.
"Nanti akan ditanyakan kepada mereka berkisar hasil-hasil yang kita kembangkan terdahulu. Dari hasil saksi, hasil olah TKP (tempat kejadian perkara) dan barang bukti," terang Rikwanto.
Akhir pekan lalu, penyidik kepolisian menggeledah sejumlah ruangan di JIS dan menyita dua handycam dan flashdisk yang diduga terkait dengan aksi kejahatan sodomi.
Sebelumnya dugaan keterlibatan oknum guru JIS hanya dilaporkan korban lainnya, yakni DA.
Kepolisian juga sudah menggeledah sejumlah ruangan di sekolah JIS dan menyita sebuah handycam dan flashdisk pekan lalu.
Kepolisian kini sudah menyiapkan jadwal memeriksa empat guru JIS, yang merupakan warga negara asing, untuk mendalami laporan keterlibatan mereka.
Sementara berkas kasus AK sudah masuk ke kejaksaan. Dalam kasus AK, kepolisian menetapkan lima tersangka pekerja JIS bidang kebersihan.