Wakil Ketua PPP Kunjungi Rachmat Yasin di Rutan KPK

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 20 Juni 2014 | 11:55 WIB
Wakil Ketua PPP Kunjungi Rachmat Yasin di Rutan KPK
Tersangka dugaan suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan, Rachmat Yasin. [Antara/Jafkhairi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Suharso Monoarfa mengunjungi Bupati Bogor non aktif Rachmat Yasin yang kini menjadi tersangka kasus dugaan suap dan ditahan di rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelum terjerat kasus, Rachmat Yasin adalah Ketua DPW PPP Jawa Barat.

Suharso tiba di KPK sekitar jam 10.55 WIB seorang diri. Setelah daftar ke petugas penerima tamu, Suharso keluar lagi dan menuju rutan di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Semula wartawan mengira Suharso akan diperiksa penyidik KPK karena hari ini KPK memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Oh enggak. Jenguk Pak Rachmat Yasin," katanya.

Rachmat Yasin ditahan di rutan KPK sejak Kamis (8/5/2014). Dalam dugaan kasus suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor, selain Yasin, KPK juga menahan Franciskus Xaverius Yohan Yhap dari PT Bukit Jonggol Asri di rutan Guntur. Sedangkan satu tersangka lagi, Muhammad Zairin, ditahan di LP Cipinang.

Rachmat Yasin dan Muhammad Zairin disangkakan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 UU No 39/1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20/2001 mengenai pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara Yohan Yhap disangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 sebagaimana diubah dengan UU No 20/2001 mengenai pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI