Suara.com - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Jember, Jawa Timur, mengimbau seluruh pemilik tempat hiburan malam menutup usahanya selama bulan Ramadhan. Langkah itu dilakukan menghormati ibadah puasa umat Muslim di kabupaten setempat.
"Kami mengimbau kepada pengelola tempat hiburan malam untuk tidak membuka usahanya selama Ramadhan, agar tercipta suasana kondusif," kata Wakapolres Jember Kompol Cecep Susatya, Jumat (20/6/2014).
Menurut dia, langkah-langkah yang dilakukan aparat kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadhan antara lain mengoptimalkan pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi dengan menitikberatkan kegiatan razia ke tempat hiburan malam, hotel dan sejumlah penginapan.
"Polisi berharap semua pihak menghormati bulan suci Ramadhan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ibadah suci umat muslim," tuturnya.
Selain itu, pengelola rumah makan juga diimbau untuk tidak membuka usahanya pada siang hari dan menggunakan tabir atau penutup, apabila buka pada siang hari selama Ramadhan untuk menghormati warga yang menjalankan ibadah puasa.
"Kami akan melakukan sosialisasi kepada para pemilik hiburan malam dan pemilik rumah makan terkait dengan imbauan tersebut, sehingga suasana Ramadhan benar-benar kondusif dan masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk," katanya.
Cecep menegaskan, polisi akan menindak tegas kepada pemilik tempat hiburan malam yang tidak mematuhi aturan yang sudah ditentukan, sehingga semua pihak diharapkan menjaga kesucian bulan Ramadhan.
"Polisi tidak segan untuk memberikan surat peringatan bahkan sanksi tegas kepada para pemilik tempat hiburan malam yang masih beroperasi selama bulan Ramadhan," ujarnya, menegaskan. (Antara)