Suara.com - Badan Maritim Malaysia mengungkapkan, 27 warga negara Indonesia masih hilang di Selat Malaka pascatenggelamnya dua kapal di perairan tersebut. Juru bicara Badan Maritim Malaysia Mohammad Hambali Yaakup mengatakan, angina yang berhembus kencang membuat pencarian penumpang yang hilang terhambat.
“15 jenazah berhasil dievakuasi dari kapal yang tenggelam pada 18 Juni lalu sedangkan 20 lainnya masih belum ditemukan. Tujuh penumpang dari kapal kedua yang tenggelam juga masih hilang,” kata Hambali.
Dua kapal yang mengangkut WNI itu tenggelam di perairan dekat Selangor. Otoritas perairan Malaysia masih menyelidiki apakah penumpang kapal tersebut merupakan warga Indonesia yang tidak mempunyai dokumen resmi yang tinggal di Malaysia.
Kata Hambali, Malaysia sudah menangani 9 kasus tenggelamnya kapal yang membawa imigran ilegal sejak tahun 2000. Dua kapal yang tenggelam itu membawa warga negara Indonesia yang bekerja di Malaysia dan ingin pulang kampung untuk melaksanakan ibadah puasa dan Ramadan.
Perjalanan dengan menggunakan kapal pum-pum dari Malaysia ke Indonesia memerlukan dana 200 dolar Amerika. Pemilik kapal biasanya menghindari jalur resmi agar tidak terlacak oleh pihak imigrasi. Kapal pertama yang tenggelam membawa 97 penumpang dan kapal kedua mengangkut 27 penumpang. (Bloomberg)