Di Bangkalan, katanya, kerusakan jalur mudik lebaran tidak hanya terjadi di wilayah selatan, akan tetapi juga di sebagian jalur pantai utara (Pantura).
"Kalau di Pantura ini penyebabnya karena banyak kendaraan yang melintas melebihi kapasitas jalan. Karena berdasarkan aturan muatan satuan terberat (MST) di jalur pantura tidak boleh lebih dari 10 ton. Sedangkan kendaraan yang melintas banyak yang lebih dari ketentuan itu," kata Akh Rifadi menjelaskan.
Di samping kapasitas muatan kendaraan yang melintas banyak yang melebihi ketentuan, yang juga menjadi penyebab, karena umur jalan sudah tua. Jalur Pantura Bangkalan telah diperbaiki tahun 1991, namun hingga 2014 ini belum diperbaiki. (Antara)