Suara.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo memastikan pihaknya melakukan langkah hukum terkait beredarnya transkrip pembicaraan Ketua Umum PDIP Megawati dengan Jaksa Agung Basrief Arief.
"Pasti akan lakukan langkah hukum," kata Tjahjo Kumolo usai menghadiri deklarasi relawan Jokowi-JK di Batam, Kamis (19/6/2014).
Ia juga memastikan transkrip perbincangan terkait kasus Trans Jakarta yang menjerat Jokowi itu adalah tidak benar.
"Itu fitnah," kata dia.
Ia meminta Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengusut tuntas kasus tersebut agar tidak menjadi fitnah panjang.
Sebelumnya, beredar pemberitaan seolah-olah transkrip rekaman pembicaraan telepon antara mantan presiden Megawati Soekarnoputri dengan Jaksa Agung Basrief Arief yang meminta tidak dilakukan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jokowi terkait kasus bus Transjakarta.
Sebelumnya, Calon wakil presiden nomor urut dua M Jusuf Kalla juga menegaskan Megawati Soekarnoputri tidak mungkin melakukan intervensi kepada penegak hukum sebagaimana yang diisukan dengan beredarnya transkrip seolah-olah isi pembicaraan telepon dengan Jaksa Agung Basrief Arief soal kasus busway. (Antara)