Suara.com - Hari ini, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menggeledah kantor Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal atas dugaan kasus korupsi penerimaan suap terkait pengurusan proyek tanggul laut di Provinsi Papua.
"Ada penggeledahan di Kementerian PDT (Pembangunan Daerah Tertinggal)," kata juru bicara KPK, Johan Budi, tentang pengeledahan di kantor di Jalan Abdul Muis Nomor 7, Jakarta Pusat.
"Ruang yang digeledah berada di lantai 2, 4, dan ruang Deputi 1," Budi menambahkan. Deputi 1 Kementerian PDT membawahi Bidang Pengembangan Sumber Daya.
Budi menyatakan ruang kerja Menteri PDT, Helmy Faishal, tidak ikut digeledah.
"Penggeledahan dimulai sejak pukul 10.00 WIB dan masih berlangsung," kata Budi.
Ruangan-ruangan tersebut sebelumnya sudah disegel sejak Selasa dini hari (17/6/2014) menyusul penangkapan Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk dan Direktur PT Papua Indah Perkasa Teddy Renyut pada Senin (16/6/2014).
Sombuk diduga menerima suap sebesar 100.000 dolar Singapura untuk pengurusan proyek tanggul laut dari Renyut. (Antara)