Suara.com - Jaksa Agung, Basrief Arief membantah transkrip percakapan Ketua Umum PDIP Megawati dengan dirinya. Basrief menyatakan isu ini merupakan ketiga kali ditujukan kepada Kejaksaan Agung.
"Untuk berita ini, saya nyatakan tidak benar dan ini merupakan fitnah. Ini sudah untuk yang ketiga kalinya, yang ditujukan ke Kejaksaan Agung khususnya pada Jaksa Agung," kata Basrief Arief di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (19/6/2014).
Basrief mengatakan sampai saat ini sudah ada 3 tuduhan yang dituduhkan kepada dirinya. Yang pertama pada tanggal 14 Mei 2014 ketika beredar surat dari Joko Widodo untuk penundaan pemeriksaan kasus Trans Jakarta.
"Yang kedua yaitu instruksi palsu dari Basrief untuk tidak memeriksa Jokowi, yang ketiga surat dari berita online yang disampaikan kemarin," paparnya.
Basrief mengungkapkan, untuk yang pertama dan kedua dirinya sudah melaporkan dan menyerahkan ke Kapolri.
"Yang ketiga, hari ini saya sampaikan laporan pengaduan saya kepada Kapolri No. B108/A/L/06 2014," imbuhnya.
Dalam laporannya, dia menyertakan surat laporan dari Progres 98, Faizal Assegaf, dan juga melampirkan pemberitaan dari salah satu media online.