Suara.com - Dalam klarifikasi, Jenderal TNI (purn) Wiranto menyebutkan bahwa surat Dewan Kehormatan Perwira (DKP) dibentuk agar tidak terhindar dari penilaian pribadi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh perwira TNI.
Menanggapi hal itu, mantan Kepala Staf Umum Markas Besar TNI Letnan Jenderal (purn) Suryo Prabowo meminta Wiranto jangan berkelit lagi.
"DKP adalah produk politik Wiranto sendiri untuk membunuh karakter Prabowo. Ia menunggangi DKP untuk matikan karir Prabowo yang satu itu lebih dicintai oleh prajurit," kata Suryo yang juga tim sukses Prabowo kepada suara.com.
Lebih jauh Suryo menjelaskan surat DKP yang dibentuk Wiranto secara hukum cacat.
"Pembentukan DKP oleh Wiranto cacat hukum karena bertentangan dengan Surat Keputusan (SK) Panglima ABRI No 838/III/1995 tentang Petunjuk Administrasi Dewan Kehormatan Militer. Dalam ketentuan Nomor 7 (a-3) dan 7 (c-2) disebutkan pembentukan DKP untuk memeriksa perwira yang bersangkutan hanya dapat dilakukan setelah adanya putusan hukum yang dijatuhkan peradilan militer. Pertanyaannya, kapan dan dimana Prabowo diadili melalui Peradilan Militer?" kata Suryo.
Menurut Suryo, Prabowo sengaja tidak diajukan ke Mahkamah Militer untuk menutupi keterlibatan petinggi ABRI atasan Prabowo saat itu.
"Peradilan terhadap Prabowo sengaja diulur-ulur, padahal desakan untuk menggelar Mahmil sangat kuat. Tapi, keputusan tetap ada di tangan Wiranto. Kalau dia mengulur-ulur, ini menandakan ada permainan politik untuk tujuan tertentu," Suryo menambahkan.
Selain itu, menurut Suryo, sudah ada penjelasan tertulis dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang saat itu sebagai anggota DKP yang menyatakan Prabowo diberhentikan secara hormat.
"Kalau tidak percaya pada presiden itu artinya tidak percaya pada NKRI. Ini bahaya, jenderal purnawirawan tidak percaya pada NKRI," kata Suryo.
Suryo menduga Wiranto menyampaikan pernyataan tersebut untuk mengambil hati Megawati agar dilihat punya peran.