Anas: Saya Ingin Diadili, Bukan Dihakimi

Laban Laisila Suara.Com
Kamis, 19 Juni 2014 | 14:51 WIB
Anas: Saya Ingin Diadili, Bukan Dihakimi
Hakim Pengadilan Tipikor tolak eksepsi Anas Urbaningrum [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Anas juga disebut mendapat fasilitas survei gratis dari PT Lingkaran Survei Indonesia senilai Rp478, 632 juta.

Selain itu, Anas didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang sebesar Rp20,8 miliar dan Rp3 miliar.

Setelah eksepsi ditolak, sidang akan kembali dilanjutkan pada Kamis 26 Juni 2014 mulai sekitar jam 09.00 WIB dengan agenda mendengarkan keterangan sejumlah saksi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI