Suara.com - Dalam debat capres-cawapres beberapa waktu yang lalu, Prabowo Subianto menyatakan bahwa apa yang dilakukannya pada tahun 1998 sebagai Pangkostrad merupakan bagian dari tugas negara. Di luar itu, Prabowo minta agar publik menanyakan langsung kepada Panglima TNI (ABRI) ketika itu, yakni Jenderal (purn) Wiranto.
Menanggapi hal itu, dalam konferensi pers hari ini, Wiranto mengatakan bahwa ada yang hilang dalam perdebatan tentang aksi penculikan dan tindakan represif terhadap mahasiswa dan masyarakat pada medio tahun 1997-1998.
"Penculikan oleh oknum Kopassus pada medio 1997 sampai Maret 1998. Pada saat penculikan berlangsung, Panglima TNI (ABRI) ketika itu Jenderal Feisal Tanjung (alm). Pada bulan Maret ketika kasus itu harus dibongkar, saya menggantikan posisi menjadi Panglima TNI. Dengan demikian waktu kasus terjadi panglimanya lama (Feisal), waktu pengusutan panglima sudah baru," kata Wiranto di Posko Forum Komunikasi Pembela Kebenaran di Jl HOS Cokroaminoto 55-57, Jakarta, Kamis (19/6/2014)..
Ketika desakan untuk membongkar kasus penculikan ramai, Wiranto bertanya kepada Feisal Tanjung tentang apakah ada perintah penculikan atau perintah tindakan represif terhadap mahasiswa dan masyarakat lainnya yang sedang bergolak?
"Tidak pernah saya. Betul-betul tidak pernah," kata Wiranto menirukan jawaban Feisal.
Wiranto sendiri juga mengatakan sebagai Panglima TNI ketika itu tidak pernah memerintahkan bawahan untuk menculik atau represif dalam menanggapi gejolak di tengah masyarakat.
Wiranto mengatakan kebijakan TNI dalam menghadapi mahasiswa ketika adalah dengan cara persuasif, terhormat, komunikatif, bukan dengan represif.
"Cara-cara kekerasan represif digunakan apabila terpaksa dan perintah panglima. Dengan demikian tidak ada kebijakan dari pimpinan TNI yang ekstrim waktu itu, untuk perintahkan penculikan," kata Wiranto.
Wiranto menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oknum Kopassus selama medio 1997-1998 dilakukan atas inisiatif pribadi dengan dasar analisis keadaan yang terjadi saat itu.
Pernyataan Prabowo dalam debat capres-cawapres ketika itu untuk menanggapi Jusuf Kalla yang mencoba mengungkit masa lalu Prabowo.
JK mempertanyakan kasus pelanggaran hak asasi manusia pada tahun 1998 hingga dia dipecat dari TNI.