Polda Metro Jaya Musnahkan Narkoba Senilai Rp312 Miliar

Tomi Tresnady Suara.Com
Kamis, 19 Juni 2014 | 09:17 WIB
Polda Metro Jaya Musnahkan Narkoba Senilai Rp312 Miliar
Narkoba senilai lebih dari Rp312 miliar dimusnahkan Polda Metro Jaya pada Kamis (19/6/2014). (suara.com/Ichsan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada hari ini Kamis (19/6/2014) akan memusnahkan barang bukti dari hasil pengungkapan beberapa kasus narkoba.

Kapolda Metro Jaya bersama jajarannya turut hadir dalam acara pemusnahan ini. Selain itu, hadir pula pejabat dari Kejaksaan serta Pemerintah DKI Jakarta.

Narkoba yang akan dimusnahkan yakni: narkotika jenis ganja seberat 752,4 kg, sabu-sabu seberat 152,7 kg, ekstasi sebanyak 15347 butir. Sedangkan untuk psykotropika jenis happy five sebanyak 4423 butir, dan ketamin seberat 4,3 kg.

Juga akan dimusnahkan bahan pembuat shabu/prekusor, seperti cairan HCL 1995 ml, toluene 44995 ml, methanol 9995 ml, red fosfor 478 grm, tablet efedrin 390.000 butir, dan peralatan destilasi sebanyak dua set.

Total barang bukti bila di estimasi dengan nilai rupiah Rp 312.828.882.000. Polisi mengklaim, dengan pemusnahan barang bukti, sebesar 4.566.730 jiwa terselamatkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI