Menjelang hari raya, para pekerja Indonesia yang kebanyakan tidak memiliki dokumen izin tinggal yang sah di Malaysia banyak yang memilih jalur pulang tidak resmi.
Untuk mengantisipasi agar musibah seperti ini tidak terjadi lagi, Pemerintah Malaysia melalui Departemen Dalam Negeri atas permintaan Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia, Herman Prayitno telah menyetujui suatu program khusus untuk pengaturan pemulangan WNI/TKI ilegal melalui jalur resmi dengan biaya yang wajar.
Oleh karena itu, Dubes Herman Prayitno mengimbau para WNI yang akan kembali kampung halaman menjelang bulan suci Ramadan agar mengutamakan keselamatan dan dapat mengikuti program pemulangan yang akan diatur oleh Kementerian Dalam Negeri Malaysia. (Antara)