Tim Hukum Jokowi-JK Bantah Transkrip Megawati-Jaksa Agung

Achmad Sakirin Suara.Com
Rabu, 18 Juni 2014 | 21:08 WIB
Tim Hukum Jokowi-JK Bantah Transkrip Megawati-Jaksa Agung
Tim hukum pasangan capres-cawapres Jokowi-JK. [suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim hukum Joko Widodo-Jusuf Kalla membantah tuduhan bocornya transkip pembicaraan antara Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dengan Jaksa Agung Basrief Arief.

"Bu Megawati tidak pernah menelpon Jaksa Agung Basrief Arief, apalagi soal pengadaan bus TransJakarta. KPK sendiri juga telah membantah telah merekam pembicaraan itu," kata anggota tim hukum Jokowi-JK, Alexander Lay, di Media Center Jokowi-JK, Jalan Cemara, Jakarta, Rabu (18/6/2014).

Sebelumnya Ketua Progres 98 Faizal Assegaf, mendatangi Pusat Pelayanan Hukum dan Pengaduan Masyarakat Kejaksaan Agung untuk menyerahkan transkrip pembicaraan tersebut.

Selain itu, mereka juga memberikan surat permohonan klarifikasi terkait dugaan bocornya transkip pembicaraan antara Megawati dengan Basrief Arief .

Alex dengan tegas menyatakan bahwa transkrip tersebut adalah tidak benar.

"Pemberitaan itu yang dikatakan saudara Faizal Assegaf tidak mengandung kebenaran. Itu pepesan kosong," tegasnya.

Ia juga menyayangkan cara-cara kotor yang dilakukan oknum tertentu untuk menjatuhkan pasangan Jokowi-JK.

"Kita sayangkan cara-cara ini dilakukan pada masa pilpres. Apa yang dilakukan oleh Faizal bukan pertama kali membuka isu negatif Pak Jokowi. Dia juga pihak yang melaporkan Jokowi-JK ke KPK saat membuka rekening gotong royong," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI