Suara.com - Komisi III DPR RI menanyakan penanganan kampanye hitam atau negatif yang belakangan marak menjelang Pemilu Presiden 9 Juli 2014 kepada Kapolri Jenderal Polisi Sutarman dalam rapat kerja di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (18/6/2014).
Anggota Fraksi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari menanyakan perkembangan penanganan atas peredaran tabloid Obor Rakyat yang dinilai merugikan calon presiden dari partainya.
Sementara itu anggota Fraksi Gerindra Desmond Junaidi Mahesa juga menyampaikan keberatannya atas kampanye hitam yang seolah-olah dilakukan oleh partainya sehingga menimbulkan perspektif yang salah di mata masyarakat.
Fraksi-fraksi lain seperti Golkar dan PKS juga turut menanyakan penanganan yang dilakukan oleh jajaran kepolisian terkait kampanye negatif tersebut.
Kapolri menjelaskan bahwa pihaknya sangat berhati-hati untuk melakukan penyelidikan terkait kampanye hitam dan keterkaitan dengan berbagai undang-undang.
"Untuk pelanggaran pemberitaan ada UU Pers, untuk pelanggaran pemilu ada UU Pemilu, sementara untuk pidana baru bisa kita proses setelah ada laporan dari Bawaslu," kata Kapolri.
Dalam rapat kerja yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Almuzzamil Yusuf itu, DPR mendukung Kapolri beserta jajarannya untuk tetap menjunjung tinggi sikap netral dalam Pemilu dan bersikap profesional dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dengan tindak pidana pemilu. (Antara)