Suara.com - Penggunaan lambang Garuda Merah pada kubu pasangan nomor urut satu calon presiden (capres) Prabowo Subianto dan calon wakil presiden (cawapres) Hatta Rajasa dianggap hanya sebuah teknik marketing.
"Ini teknik marketing," ujar Anggota Dewan Pakar Tim Pemenangan Kastorius Sinaga usai diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/6/2014).
Kastorius menerangkan, tak ada maksud bagi kubu prabowo-Hatta untuk menghilangkan makna dan esensi dari Pancasila serta Bhineka Tunggal Ika sebagai lambang negara. Katanya, penggunaan lambang ini hanya sebuah teknik menarik simpatisan.
"Jadi ngga ada hubungannya untuk menghilangkan pancasila," tegas Kasto.
Sebelumnya, lambang Garuda ini sempat dilaporkan ke Mabes Polri karena dianggap penyelewengan lambang Negara.
Kepala Divisi Hukum dan Konstitusi Projo, Sunggul Hamonangan Sirait mengatakan, lambang Garuda tersebut sengaja digunakan untuk memperalat masyarakat agar memilih mereka. Sunggul juga menuding ketiganya salah menempatkan lambang tersebut.
Pasal yang dilaporkan penggunaan lambang negara atau menyerupai lambang negara tidak secara sah pasal 57 huruf C UU 24 tahun 2009 tentang lambang negara JO 69 huruf B.