Polda Jatim Musnahkan Sabu Senilai Rp3,56 Miliar

Achmad Sakirin Suara.Com
Rabu, 18 Juni 2014 | 18:37 WIB
Polda Jatim Musnahkan Sabu Senilai Rp3,56 Miliar
Pemusnahan barang bukti sabu. [Antara/Irsan Mulyadi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba (Reskoba) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur memusnahkan barang bukti sabu sebanyak 2.381, 67 gram atau 2,4 kilogram yang nilainya mencapai Rp3,56 miliar. Pemusnahan dilakukan di halaman Ditreskoba Polda Jatim, Rabu (18/6/2014).

"Sabu yang kami musnahkan untuk kado Hari Bhayangkara ke-68 itu kami sita dari enam tersangka dalam dua operasi penangkapan sindikat narkoba internasional selama Mei 2014," kata Direktur Ditreskoba Polda Jatim Kombes Pol Andi Loedianto di Surabaya.

Menurut dia,, sabu sebanyak itu setara dengan penyelamatan 12 ribu jiwa, terutama anak-anak muda.

"Operasi penangkapan sindikat narkoba internasional itu juga ditandai dengan razia minuman keras untuk penciptaan kondisi menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 2014," katanya.

Selain itu, Polda Jatim juga telah menyita barang bukti sebanyak 8.461 botol minuman keras dari berbagai merek, baik produk dalam negeri maupun luar, dalam operasi yang dilakukan sejak 6 Mei hingga 9 Juni.

Dalam kasus itu, polisi menangkap 865 tersangka dari 785 kasus yang terungkap. Ke-8.461 botol minuman keras itu antara lain arak, cukrik, kuntul, mension, topi miring, vodka, dan sebagainya dengan barang bukti paling banyak adalah arak dan cukrik (oplosan). Arak sebanyak 4.998 botol, sedangkan cukrik 1.273 botol. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI