Suara.com - Dari 10.500 koleksi naskah kuno di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, sebanyak 3.050 naskah di antaranya sudah didigitalisasi.
"Selesai paling lambat dalam lima tahun ke depan. Sekarang itu jadi prioritas kami," kata Kepala PNRI, Sri Sularsih, di Jakarta, Rabu (18/6/2014).
Naskah kuno didigitalisasi mengingat kondisi fisik aslinya yang tidak mungkin lagi diakses publik. Proses digitalisasi dilakukan sejak tahun 2012.
"Semua koleksi yang mungkin disajikan dalam bentuk digital kami lakukan supaya masyarakat mudah mengakses," kata Sularsih.
Sularsih mengungkapkan ada beberapa pemilik naskah kuno yang tidak mau melepas koleksi mereka karena merupakan warisan turun-temurun keluarga.
"Setelah itu, kami mendapat kopinya dalam bentuk digital. Aslinya mereka yang pegang, tapi kalau mereka mau jual, kami akan beli bila sesuai anggaran," katanya.
Sebelum didigitalisasi, naskah-naskah kuno, buku, bahkan surat kabar kuno asli itu direstorasi terlebih dulu sesuai prosedur. (Antara)