Kasus Kejahatan Seksual, Tiga Guru JIS Batal Diperiksa Polisi Hari Ini

Siswanto Suara.Com
Rabu, 18 Juni 2014 | 14:42 WIB
Kasus Kejahatan Seksual, Tiga Guru JIS Batal Diperiksa Polisi Hari Ini
Kuasa hukum guru Jakarta International School (JIS) Hotman Paris. [suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya batal memeriksa tiga guru Jakarta International School, Rabu (18/6/2014), dengan alasan para guru sedang sibuk. Mereka akan diperiksa terkait kasus kejahatan seksual yang dialami murid JIS berinisial DA.

"Pengacara meminta penundaan waktu pemeriksaan karena mereka ada kegiatan internal sekolah," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Polda Metro Jaya.

Selanjutnya, Polda Metro menjadwalkan pemeriksaan terhadap ketiga guru tersebut, pekan depan.

"Mereka-mereka itu yang terdapat dalam laporan DA sebagai saksi. Kita akan panggil tiga orang untuk hari Senin," kata Rikwanto.

Ditanya siapa ketiga guru JIS yang akan dipanggil, Rikwanto tidak mau menyebutkannya.

Kemarin, penyidik telah memeriksa Kepala JIS, Timothy Carr dan Murphy.

"Pemeriksaan dalam kaitan adanya perkembangan baru dari seorang anak TK yang diwakili orang tuanya, yang telah menjadi korban kejahatan seksual yang dilakukan oleh oknum guru," kata Rikwanto.

Timothy dan Murphy dimintai keterangan untuk mencari tahu sejauh mana pengetahuan mereka tentang kasus yang menimpa murid JIS.

Sebelum kasus yang dialami DA, polisi telah menangani kasus AK. AK juga murid TK JIS. Berkas kasus AK sudah masuk ke kejaksaan. Dalam kasus AK ada lima tersangka, mereka adalah pekerja JIS bidang kebersihan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI