Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Ermalena Muslim. Ermalena adalah staf khusus Suryadharma Ali ketika masih menjabat sebagai Menteri Agama.
"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SDA," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu (18/6/2014).
Pemeriksaan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi penyelenggaran dana haji di Kementerian Agama tahun 2012-2013. Kasus ini telah menyeret Suryadharma Ali menjadi tersangka.
SDA diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.