Suara.com - Kepala Sekolah Jakarta International School (JIS) Timothy Carr, dan seorang guru, yang merupakan wali kelas korban AK, bernama Murphy, diperiksa penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya selama 10 jam, pada Selasa (17/6/2014). Timothy dicecar sebanyak 29 pertanyaan. Sementara Murphy diberikan 45 pertanyaan.
Namun, begitu pemeriksaan usai, Timothy dan Murphy tidak keluar bersamaan. Timothy keluar dari pintu depan Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), sementara Murphy melalui pintu bagian belakang PPA.
Hotmat Paris, pengacara Murphy, sempat berkilah bahwa kliennya telah pulang terlebih dahulu sebelum Timothy selesai menjalani pemeriksaan.
"Murphy sudah selesai, sudah pulang dari tadi. Sudah duluan" kata Hotman.
Namun, pengacara Timothy, Harry Pontoh, justru memberikan keterangan berbeda. Diungkapkannya bahwa Murphy tidak muncul di hadapan media karena tidak ingin diekspos.