Suara.com - Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Helmy Faishal Zaini menegaskan kepada jajarannya tetap bekerja meskipun sejumlah ruangan Kantor Kementerian PDT disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kita sampaikan seluruh pejabat PDT yang tidak tersangkut paut, untuk tetap kerja," kata Helmy dalam konfrensi persnya, di Kantor Kementerian PDT, Jakarta, Selasa (17/6/2014).
Dia mengatakan, kementerian yang mengurusi pembangunan daerah tertinggal ini akan tetap bertugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi. Untuk ruangan yang disegel, memang tidak bisa dimasuki, namun aparatnya akan tetap bertugas.
"Kita dituntut untuk pembangunan desa tertinggal," tegasnya.
Untuk diketahui, sejumlah ruangan Kantor ini disegel KPK. Di antaranya, lantai 2, 4 dan 7. Penyegelan ini terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Biak Numfor, Papua, Yesaya Sombuk di hotel Akasia Matraman tadi malam.
Dalam prenangkapan ini, KPK menyita 1 buah tas hitam berisi duit 100.000 ribu dolar Singapura, atau senilai Rp. 943,7 juta. Saat ditangkap ,Yesaya diketahui tengah menunggu TM dan Y di kamar hotel lantai 7. Juga, dua orang supir dan satu orang ajudan yang ditangkap dalam aksi ini.