Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Unit Cyber Crime Polda Metro Jaya berhasil meringkus pemilik situs judi online. Terdapat empat laman judi online beserta para operatornya yang diringkus dalam beberapa pekan terakhir.
"Penangkapan dilakukan berdasarkan empat laporan polisi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Polda Metro Jaya, Selasa (17/6/2014).
Rikwanto mengungkapkan, berdasarkan patroli penyidik Cyber Crime, laporan pertama judi online ini diketahui melalui laman Taipa88.com. Website tersebut merupakan sarana perjudian dengan nama bola tangkas.
"Untuk situs tersebut, polisi menahan enam orang tersangka yakni R, SP, BII, RL, CC alias K, dan RF alias A. Dengan barang bukti berupa token BCA, Bank Mandiri, BNI, serta Modem, sms gateway, laptop, dan Personal Computer (PC)," papar Rikwanto.
Rikwanto kembali mengatakan, kasus judi online dengan alamat situs bonanza88.com, sarana perjudiannya menggunakan bola tangkas yang dikenal dengan nama Mickey Mouse.
"Kita tahan tersangka EY dengan barang bukti dua token BCA, modem, iPad, dan dua telepon seluler," imbuh Rikwanto.
Laman judi online yang ketiga adalah xxxhabetxx.com yang menyediakan judi online melalui live chat.
"Empat tersangka yakni BS, ACP, RA, dan JH diamankan dengan barang bukti 11 Telfon seluler, 3 CPU, kalkulator, dan uang tunai senilai Rp 4,6 juta," paparnya.
Sementara laman yang ke empat, yakni www.08110812.xxx dan www.sbo338.xxx.
"URL lengkap kami rahasiakan, situs ini menyediakan perjudian taruhan sepakbola dan togel, serta permainan kasino lewat streaming. Kita amankan tersangka LY dengan barang bukti 2 unit CPU, 10 telepon seluler, kalkulator, dan uang tunai sebesar Rp 2,6 juta," terangnya.