Suara.com - Puluhan warga kawasan lokalisasi Jarak dan Dolly mendatangi gedung DPRD Surabaya, Selasa (17/6/2014), menolak rencana pemerintah di ibu kota Provinsi Jawa Timur itu menggelar deklarasi penutupan kompleks pelacuran tersebut besok, Rabu (18/6/2014).
Ketua RW.12 Kelurahan Putat Jaya, Ngadiman, menyatakan rencana penutupan lokalisasi Dolly dan Jarak dipaksakan oleh pemerintah kota sebab hingga saat ini warga setempat belum pernah diajak koordinasi.
"Dalam setiap kebijakan, mestinya pemkot menggelar sosialiasi terlebih dahulu kepada warga terdampak. Sampai saat ini, Risma (Wali Kota Surabaya) bersama dinas terkait belum pernah datang ke lokalisasi," katanya.
Sementara itu, Ketua RT.01 RW.11 Jarak, Teguh menyebutkan sebagian warga yang sepakat dengan rencana penutupan adalah orang yang dibayar. Anehnya warga sekitar yang menolak penutupan justru tidak dilibatkan dalam setiap koordinasi.
"RT atau RW yang setuju dengan penutupan itu adalah suara pribadi. Sedangkan masyarakatnya tidak ada yang mendukung sama sekali. Bahkan ada salah satu ketua RT yang dicopot dari jabatannya oleh warga karena mendukung rencana penutupan," ujar Teguh..
Menurut Teguh, terkait rencana penutupan lokalisasi sebenarnya dirinya pernah diajak rapat dengan jajaran Muspida. Namun, dalam rapat tersebut dirinya langsung diminta menyetujui penutupan.
Perwakilan dari komunitas pemuda independen Anisa minta agar Komisi D DPRD Surabaya menghadirkan secara paksa kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait ke gedung dewan.
"Pemkot telah melakukan arogansi terhadap warga lokalisasi. Kita minta SKPD terkait didatangkan sekarang juga," katanya.
Menanggapi aspirasi yang disampaikan warga, Ketua Komisi D DPRD Surabaya Baktiono mengaku komisinya sudah berusaha semaksimal mungkin untuk mendatangkan Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya, Soepomo.
Menurutnya, Komisi D tidak dapat menghadirkan Kepala Dinsos secara paksa lantaran kewenangan anggota dewan sudah dipangkas.
"Kalau dulu kita bisa mendatangkan secara paksa. Tapi kalau sekarang kami tidak bisa. Nanti jika aturannya diubah baru kita bisa melakukannya," kata Baktiono. (Antara)