Helmy Faisal: KPK Segel Ruang Kerja Kementerian PDT Tak Terkait Jokowi

Siswanto Suara.Com
Selasa, 17 Juni 2014 | 18:47 WIB
Helmy Faisal: KPK Segel Ruang Kerja Kementerian PDT Tak Terkait Jokowi
Menteri Pembangunan Desa Tertinggal (PDT) Helmy Faishal Zaini (suara.com/Bagus Santosa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pembangunan Desa Tertinggal Helmy Faishal Zaini memastikan bahwa penyelidikan kasus hukum di kementeriannya oleh penyidik KPK tidak ada kaitan dengan dukungannya kepada calon presiden Joko Widodo dan calon wakil presiden Jusuf Kalla.

"Saya ingin sampaikan, ini sama sekali tidak terkait politik, pilpres, jangan dihubungkan wilayah hukum," kata Helmy yang juga Ketua DPP PKB, Selasa (17/6/2014).

Helmy berharap penyelidikan kasus yang sedang dilakukan KPK dapat berjalan lancar dan dipisahkan antara urusan hukum dan politik.

"Harus bisa dipisahkan dan biarkan berjalan sendiri-sendiri," tuturnya.

Sekretaris Kementerian PDT Nurdin menambahkan ruang kerja yang disegel penyidik KPK, hari ini, berada di lantai dua, lantai empat, dan lantai tujuh di Kementerian PDT, serta satu ruangan di gedung Graha Arda, Kuningan, Jakarta Selatan.

“Yang disegel itu ruangan Deputi V Lili Romli dan Deputi I Suprayoga Hadi,” tutur Nurdin.

Deputi I diketahui merupakan deputi untuk pengembangan sumber daya. Sedangkan Deputi V adalah pengembangan daerah khusus.

Penyegelan tersebut dilakukan setelah penyidik KPK menangkap Bupati Biak Numfor, Papua, Yesaya Sombuk, di Hotel Akasia, Matraman, Jakarta Timur, Senin (16/6/2014) malam. Sejauh ini belum diketahui apa kasus yang menjerat mereka.

Dalam penangkapan tersebut, penyidik menyita satu buah tas hitam berisi duit 100 ribu dolar Singapura atau senilai Rp943,7 juta. Saat ditangkap, Yesaya Sombuk tengah menunggu TM dan Y di kamar hotel lantai tujuh.

Helmy mengaku tidak tahu kaitan dua peristiwa tersebut. Tapi, ia sudah siap bila sewaktu-waktu dipanggil KPK untuk dimintai keterangan.

REKOMENDASI

TERKINI