Helmy Faishal Bantah Ruang Kerjanya Disegel KPK

Siswanto Suara.Com
Selasa, 17 Juni 2014 | 18:36 WIB
Helmy Faishal Bantah Ruang Kerjanya Disegel KPK
Menteri Pembangunan Desa Tertinggal (PDT) Helmy Faishal Zaini [suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Helmy Faishal Zaini meluruskan informasi yang menyebutkan bahwa ruang kerjanya di lantai tujuh Kementerian PDT ikut disegel penyidik KPK.

"Tidak ada ruangan saya. Ruangan saya memang di lantai tujuh. Tapi bukan. Yang disegel itu ruang staf Deputi V," kata Helmy yang juga Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa itu, Selasa (17/6/2014).

Sekretaris Kementerian PDT Nurdin menambahkan ruang kerja yang disegel berada di lantai dua, lantai empat, dan lantai tujuh di Kementerian PDT serta satu ruangan di gedung Graha Arda, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Yang disegel itu ruangan Deputi V Lili Romli dan Deputi I Suprayoga Hadi," tutur Nurdin.

Deputi I diketahui merupakan deputi untuk pengembangan sumber daya. Sedangkan Deputi V adalah pengembangan daerah khusus.

Penyegelan tersebut dilakukan setelah penyidik KPK menangkap Bupati Biak Numfor, Papua, Yesaya Sombuk, di Hotel Akasia, Matraman, Jakarta Timur, Senin (16/6/2014) malam. Sejauh ini belum diketahui apa kasus yang menjerat mereka.

Dalam penangkapan tersebut, penyidik menyita satu buah tas hitam berisi duit 100 ribu dolar Singapura atau senilai Rp943,7 juta. Saat ditangkap, Yesaya Sombuk tengah menunggu TM dan Y di kamar hotel lantai tujuh.

Setelah penangkapan tersebut, penyidik bergerak ke Kementerian PDT dan melakukan penyegelan sejumlah ruang kerja.

Helmy mengaku tidak tahu kaitan dua peristiwa tersebut. Tapi, ia sudah siap bila sewaktu-waktu dipanggil KPK untuk dimintai keterangan.

REKOMENDASI

TERKINI