KPK Minta Imigrasi Cegah Wali Kota Palembang ke Luar Negeri

Achmad Sakirin Suara.Com
Selasa, 17 Juni 2014 | 17:48 WIB
KPK Minta Imigrasi Cegah Wali Kota Palembang ke Luar Negeri
Juru Bicara KPK Johan Budi (suara.com/Adrian Mahakam)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wali Kota Palembang, Romi Herton dan istrinya, Masitoh telah dicegah ke luar negeri untuk enam bulan kedepan. Hal itu dilakukan guna memudahkan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Keduanya dicegah terkait status tersangka dugaan pemberian hadiah atau gratifikasi penanganan perkara sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Rencana ada pencegahan untuk RH dan M per hari ini," ujar Johan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jalan HR, Rasuna Sahid, Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2014).

Sementara itu Kasubag Humas Ditjen Imigrasi, Yan Wely Wiguna, menyatakan keduanya telah dicegah berpergian ke luar negeri selama 6 bulan kedepan.

"Ya surat (pencegahannya) sudah kami terima, Kami terima suratnya hari ini mas dan pencegahannya diterapkan mulai tanggal 17 juni 2014 dan untuk 6 bulan kedepan guna kepentingan penyidikan," katanya kepada suara.com dalam pesan singkatnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI