Suara.com - Menteri Pembangunan Desa Tertinggal (PDT) Helmy Faishal Zaini mengatakan menghormati proses hukum yang sedang ditangani KPK, Selasa (17/6/2014). Hal ini terkait dengan penyegelan sejumlah ruang kerja di Kementerian PDT.
"Kita silakan perangkat hukum untuk lakukan langkah, seadil-adilnya dan sejujur-jujurnya, seperti harapan masyarakat," ujar menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa itu saat konferensi pers di kantor Kementerian PDT.
Helmy mengaku kaget dengan kejadian tersebut. Ia menganggap peristiwa ini sebagai musibah. Dia pun berdoa agar ke depannya bisa selesai dengan baik.
"Kita serahkan ke KPK untuk pengusutan dan pembuktian. Yang salah harus dihukum, yang tidak harus diluruskan," ujarnya.
Ruang kerja yang disegel, antara lain berada di lantai dua, empat, dan tujuh.
Penyegelan tersebut dipastikan terkait dengan penangkapan Bupati Biak Numfor, Papua, Yesaya Sombuk, beserta lima orang di hotel daerah Matraman, Jakarta Timur, Senin (16/6/2014) malam.
Dalam penangkapan semalam, penyidik menyita satu buah tas hitam berisi duit 100 ribu dolar Singapura atau senilai Rp943,7 juta. Saat ditangkap, Yesaya Sombuk tengah menunggu TM dan Y di kamar hotel lantai tujuh.