KPU: Pilpres Bisa Dua Putaran

Doddy Rosadi Suara.Com
Selasa, 17 Juni 2014 | 14:24 WIB
KPU: Pilpres Bisa Dua Putaran
Komisioner KPU Pusat Hadar Gumay (kanan). [suara.com/Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Yang menjadi keraguan KPU adalah dengan jumlah hanya dua pasangan calon peserta Pilpres 2014, maka apakah turunan pasal tersebut dapat berlaku, yaitu harus pemungutan suara putaran kedua. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI