Tim Prabowo-Hatta Anggap Bawaslu Pilih Kasih

Laban Laisila Suara.Com
Selasa, 17 Juni 2014 | 13:52 WIB
Tim Prabowo-Hatta Anggap Bawaslu Pilih Kasih
Tim Kuasa Hukum Prabowo-Hatta, Habiburokhman di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (17/6). [suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim kuasa hukum pasangan nomor urut satu, capres Prabowo Subianto dan cawapres Hatta Rajasa, Habiburokhman, menuding ada perbedaan penanganan kasus oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) antara kubunya dan kubu pasangan nomor urut dua, Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK).

Penanganan kasus yang dimaksud adalah soal kasus pemberitaan kampanye negatif seperti yang dilakukan Tabloid Obor Rakyat terhadap pasangan Jokowi-JK.

"Saya juga heran, kasus yang kami laporkan sama, ada tabloid yang kami laporkan, yang disebarkan ke rumah-rumah ibadah, yang warnanya pink, tiga minggu lalu saya serahkan ke sini (Bawaslu), kok Bawaslu tidak libatkan kepolisian, tidak libatkan BIN. Kok ada standar yang beda dalam menangani. Ini ada ketimpangan. Ini ada pilih kasih. Maksud bawaslu apa?" tanya Habiburokhman, di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (17/6/2014).

Dia menambahkan, dalam penanganan kasus Obor Rakyat, Bawaslu menggandeng sejumlah elemen. Bahkan, Bawaslu akhirnya menyerahkan kasus ini ke Polri.

Karena sudah dilimpahkan, dia meminta supaya Polri lebih netral dan bisa mengusut kasus ini dengan adil dan berimbang dalam mengusut tuntas kasus ini.

"Jangan mentang-mentang mereka ada dugaan dekat dengan polisi, dikit-dikit lapor polisi," tambahnya.

Habiburokhman menilai, tidak ada masalah yang serius untuk kasus Obor Rakyat ini. Sebab bisa diselesaikan dengan klarifikasi. Dia pun siap membantu bila diminta untuk penanganan kasus ini.

"Saya kasihan juga, disudutkan, dilaporkan ke polisi," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya , Tim hukum pasangan Joko Widodo – Jusuf Kalla melaporkan kasus pemberitaan Tabloid “Obor Rakyat” ke Markas Besar Polri, Senin (16/6/2014).

Tabloid yang dipimpin Setiyardi Budiono, mantan wartawan Tempo yang juga asisten staf khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, ini dilaporkan ke polisi karena isinya dianggap menyebarkan fitnah kepada Jokowi.

“Tim hukum melaporkan tabloid itu sebagai tindak pidana, diantaranya pencemaran nama baik,” ujar Abdul Kadir Karding yang merupakan anggota tim sukses Jokowi-JK di bidang penghubung partai, kepada suara.com.

Sementara Pemimpin Redaksi Tabloid “Obor Rakyat”, Setiyardi, mengatakan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Megawati Soekarnoputri bisa mengklarifikasi isi tabloid bila dianggap salah.

“Kalau ada yang tidak sesuai di media silakan diklarifikasi,” kata Setiyardi di acara diskusi bertema ‘Hitam Putih Kampanye’ di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (14/6/2014).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI