“Tim hukum melaporkan tabloid itu sebagai tindak pidana, diantaranya pencemaran nama baik,” ujar Abdul Kadir Karding yang merupakan anggota tim sukses Jokowi-JK di bidang penghubung partai, kepada suara.com.
Sementara Pemimpin Redaksi Tabloid “Obor Rakyat”, Setiyardi, mengatakan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Megawati Soekarnoputri bisa mengklarifikasi isi tabloid bila dianggap salah.
“Kalau ada yang tidak sesuai di media silakan diklarifikasi,” kata Setiyardi di acara diskusi bertema ‘Hitam Putih Kampanye’ di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (14/6/2014).