KPK Segel Ruangan Menteri PDT

Laban Laisila Suara.Com
Selasa, 17 Juni 2014 | 13:39 WIB
KPK Segel Ruangan Menteri PDT
Ruangan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) yang disegel penyidik KPK, Jakarta, Selasa (17/6). [suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel sejumlah ruangan di kantor Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) di Jalan Abdul Muis, Tanah Abang, Jakarta pusat, termasuk ruangan Menteri Helmy Faishal Zaini. Penyegelan diduga berkaitan dengan penangkapan Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk Senin malam (16/6/2014).

"Sampai saat ini masih disegel, berapa ruang Deputy 1, di lantai 2 dan lantai 4 dan di beberapa ruang lantai 7,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (17/6/2014).

Johan jmengatakan penyegelan dilakukan oleh penyidik KPK semata-mata agar tidak ada aktifitas di tempat penyegelan.

"Sebuah tempat disegel bertujuan agar tidak masuk keluar orang-orang," terang Johan terkait penyegelan yang dilakukan penyidik KPK.

KPK menangkap Yesaya semalam di salah satu di salah satu hotel di bilangan Jakarta Pusat semalam.
KPk juga menyita sementara mata uang asing senilai 100 ribu dolar Singapura dan mengamankan satu buah mobil Masda Berwarna Merah.

"Jumlah total uang sekitar 100 ribu dolar Singapura dan mengamankan 1 mobil Masda warna merah, mobil diamankan dari TM," tutup Johan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI