Suara.com - Anggota tim advokasi pasangan Joko Widodo - Jusuf Kalla, Sirra Prayuna, berharap Mabes Polri tetap bersikap profesional dalam mengusut kasus tabloid Obor Rakyat, apalagi muncul dugaan penerbitan tabloid ini melibatkan pihak Istana karena pemimpin redaksinya adalah Asisten Staf Khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Tidak ada yang susah, ini negara hukum, tidak ada yang kebal hukum. Jelas kedudukan hukumnya, mau Istana, mau apa kek. Karena itu bukan lembaga yang kebal hukum. Konstitusi kita mengatakan semua sama di mata hukum. Kalau buat kesalahan maka harus ditindak secara hukum. Menteri saja bisa jadi tersangka," kata Sirra kepada suara.com, Selasa (17/6/2014).
Sirra mendesak Mabes Polri mengusut tuntas penerbitan tabloid yang dipimpin oleh Setiyardi Budiono tersebut, termasuk aktor intelektual di balik tabloid.
"Polri sudah berkewajiban tuntaskan kasus ini. Dan bongkar aktor intelektual, baik yang punya dana, yang punya ide dan gagasan, ini saya kira by design untuk downgrade Jokowi," kata Sirra.
Sirra menjelaskan ada beberapa kesalahan fatal yang dilakukan pengelola tabloid, yakni mengandung konten fitnah dan penistaan dalam setiap pemberitaan yang diterbitkan. Konten tabloid ini dianggap meresahkan masyarakat karena dibuat tanpa fakta.
Tabloid Obor Rakyat telah dilaporkan ke Mabes Polri, Senin (16/6/2014) dengan kasus pencemaran nama baik terhadap Jokowi.
Dalam merespon pemberitaan Obor Rakyat, tim Jokowi-JK juga menerbitkan tabloid sendiri, yakni Pelayan Rakyat. Tabloid Pelayan Rakyat didistribusikan ke wilayah Jawa dan beberapa daerah di luar Jawa.
"Tabloid ini untuk memberikan informasi yang dapat diketahui publik terhadap Jokowi. Kita tidak akan menggunakan politik tidak etis dengan ini, sebab rakyat sudah cerdas. Kita juga tidak ingin memberikan pembelajaran yang dilakukan Obor Rakyat," kata dia.
Baca juga: Penjelasan Pemred Tabloid Obor Rakyat