Suara.com - Direktur Eksekutif FOX Indonesia Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (17/6/2014).
Choel tiba di KPK pukul 10.00 WIB. Adik kandung mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alfian Mallarangeng itu, mengaku diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang dengan tersangka Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Mahfud Suroso.
"Saya diperiksa untuk Mahfud Suroso," kata Choel di KPK.
Dalam pemeriksaannya kali ini, Choel mengaku tidak akan memberikan keterangan banyak kepada penyidik. Karena dia mengaku tidak mengenal dengan Mahfud Suroso.
"Saya gak bakal ngomong banyak, karena saya gak kenal Mahfud Suroso." Tambahnya sebari jalan menuju pintu masuk KPK.
Seperti diberitakan sebelumya. KPK telah menetapkan Mahfud Suroso sebagai tersangka kasus korupsi proyek Hambalang. Mahfud diduga telah memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi dengan melawan hukum, sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara.
Mahfud dijerat pasalĀ 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-undang NO 31 Tahun 1999 juncto pasal 55 ayat 1 ke satu KUHP.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, namun hingga kini, KPK belum melakukan penahanan terhadap Mahfud Suroso.