Suara.com - Polres Sukabumi Kota meningkatkan pengamanan dan memperketat peredaran uang palsu di wilayah hukumnya, terutama menjelang Pemilihan Presiden, 9 Juli 2014.
"Kami sudah membentuk tim untuk menanggulangi peredaran uang palsu, karena pada pelaksanaan pemilu marak peredaran uang palsu. Maka dari itu, kami terus meningkatkan pengamanan untuk mempersempit gerak oknum pengedar uang palsu," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Hari Santoso, Selasa (17/5/2014).
Menurut Hari, belum lama ini pihaknya telah membongkar sindikat pengedar dan pembuat uang palsu di Perumahan Griya Sukamaju, Desa Sukamaju, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi.
Pada penggerebegan tersebut polisi juga berhasil menangkap delapan orang tersangka yang berasal dari Kabupaten Sukabumi dan Cianjur. Untuk kasus ini disita uang palsu mencapai Rp2,2 miliar.
Tidak menutup kemungkinan pada pilpres ini ada oknum yang tidak bertanggung jawab mengedarkan uang palsu untuk kepentingan politik tertentu.
Bahkan diakuinya, pada pelaksanaan pemilu ini biasanya peredaran uang palsu marak, seperti pada tindak pidana politik uang. Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada warga untuk selalu teliti dalam menerima uang dari orang yang baru dikenal atau menerima kembalian dari hasil belanjanya. (Antara)